Ketentuan Layanan
Berlaku sejak: Rabu, 7 Okt 2026
Dengan masuk, mengirim laporan, memberi konfirmasi, mendaftarkan instansi, atau menggunakan Lapor Kedan dengan cara apa pun, Anda menyetujui Ketentuan ini dan Kebijakan Privasi. Layanan diselenggarakan oleh Lapor Kedan.
1. Tentang layanan
Lapor Kedan adalah platform pelaporan kejadian oleh warga. Laporan ditampilkan untuk publik, disebarkan melalui notifikasi, dikonfirmasi bersama oleh pengguna, dan diteruskan otomatis ke instansi terverifikasi sesuai kategori dan wilayah kerjanya. Layanan disediakan gratis dan dapat berubah, ditambah, atau dihentikan sewaktu-waktu.
2. Akun & verifikasi
- Membaca laporan dan halaman Sekitar saya tidak memerlukan akun. Untuk melapor dan memberi konfirmasi, Anda wajib masuk dengan akun Google yang emailnya terverifikasi dan memverifikasi nomor WhatsApp milik Anda sendiri.
- Satu nomor WhatsApp hanya untuk satu akun. Dilarang membuat akun ganda, memakai nomor atau identitas orang lain.
- Anda bertanggung jawab atas seluruh aktivitas pada akun Anda dan wajib menjaga keamanan akun Google serta nomor WhatsApp Anda.
- Layanan ditujukan untuk pengguna berusia 17 tahun ke atas, atau di bawahnya dengan persetujuan orang tua/wali.
3. Aturan membuat laporan
- Laporkan kejadian nyata yang Anda saksikan atau ketahui dengan pasti. Tulis deskripsi secara jujur, jelas, dan apa adanya.
- Pastikan lokasi sesuai tempat kejadian dan kategori tepat — keduanya menentukan instansi mana yang menerima laporan.
- Foto harus diambil sendiri dan relevan dengan kejadian. Jangan mengunggah foto lama, hasil unduhan, atau suntingan yang menyesatkan. Cap lokasi dan waktu pada foto tidak boleh direkayasa.
- Batas jumlah laporan per jam dapat diberlakukan untuk mencegah spam.
- Menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran atau kerugian dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
4. Konten yang dilarang
Anda dilarang mengirim laporan, foto, atau catatan yang:
- palsu, menyesatkan, provokatif, atau dibuat untuk lelucon;
- mengandung ujaran kebencian atau diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA);
- memuat data pribadi orang lain (nomor telepon, alamat rumah, nomor identitas) atau menuduh orang tertentu tanpa dasar;
- menampilkan wajah korban, jenazah, luka berat, anak di bawah umur, atau konten kekerasan/pornografi secara vulgar;
- berisi iklan, promosi, tautan berbahaya, atau tidak berkaitan dengan kejadian;
- melanggar hak cipta, hukum, atau kesusilaan.
5. Konfirmasi warga & komentar
- Pengguna terverifikasi dapat menandai laporan orang lain valid atau tidak valid berdasarkan pengetahuan yang jujur, satu tanda per laporan (dapat diubah).
- Laporan dengan lebih banyak tanda tidak valid diberi label “Diragukan” dan diturunkan prioritasnya; admin dapat menyembunyikannya secara otomatis atau manual.
- Dilarang memanipulasi konfirmasi, misalnya berkoordinasi untuk menjatuhkan atau mengangkat laporan tertentu, atau memakai banyak akun.
- Komentar hanya dapat dikirim pengguna terverifikasi, dengan pilihan tampil anonim atau dengan nama (anonim hanya berlaku untuk publik). Gunakan komentar untuk informasi tambahan atau tanggapan yang relevan.
- Komentar yang memuat tautan, alamat situs, atau email serta kata-kata yang dilarang admin otomatis ditolak. Upaya menyamarkan kata terlarang tetap dianggap pelanggaran. Ketentuan konten terlarang pada bagian 4 juga berlaku untuk komentar.
- Admin dapat menyembunyikan atau menghapus komentar, dan membatasi jumlah komentar untuk mencegah spam.
6. Poin keandalan pelapor
- Sistem menghitung poin keandalan secara otomatis: +1 untuk setiap laporan yang telah dilihat pengguna lain (maksimal satu kali per laporan), +1 untuk setiap tanda valid, dan −1 untuk setiap tanda tidak valid.
- Poin dan peringkat (leaderboard) hanya dapat dilihat admin sebagai bahan penilaian pelapor terpercaya. Poin tidak memiliki nilai uang, tidak dapat ditukar, dan tidak menjamin imbalan apa pun.
- Kami dapat mengubah cara penghitungan poin, atau menyesuaikan/menghapus poin yang diperoleh secara curang.
7. Laporan anonim
Pilihan anonim menyembunyikan nama dan foto profil Anda dari publik. Laporan anonim tetap terikat pada akun Anda; admin dan instansi penerima laporan dapat melihat nama dan nomor WhatsApp Anda untuk verifikasi dan tindak lanjut. Anonim bukan perlindungan atas penyalahgunaan: laporan palsu yang dikirim secara anonim tetap dikenai sanksi.
8. Hak atas konten
Anda tetap memiliki hak atas konten yang Anda kirim. Dengan mengirimnya, Anda memberikan kepada penyelenggara izin non-eksklusif, bebas royalti, dan berlaku di seluruh wilayah untuk menyimpan, menampilkan, memproses (termasuk membubuhkan cap lokasi/waktu dan membuat kartu pratinjau), menyebarkan melalui notifikasi dan tautan berbagi, serta meneruskannya kepada instansi terkait, selama diperlukan untuk menjalankan layanan dan kepentingan informasi publik. Anda menjamin berhak atas konten tersebut.
9. Ketentuan khusus instansi
- Pendaftaran hanya untuk instansi atau lembaga yang sah (pemerintah, BUMN/BUMD, layanan darurat, atau organisasi resmi yang relevan) dan diajukan oleh petugas yang berwenang. Admin berhak memverifikasi, menolak, atau menonaktifkan instansi.
- Nomor WhatsApp instansi dipakai untuk menerima laporan dan masuk ke portal; jaga agar nomor tersebut hanya diakses petugas yang berwenang.
- Data pelapor (nama dan nomor WhatsApp, termasuk pelapor anonim) yang diterima instansi hanya boleh digunakan untuk verifikasi dan penanganan laporan, wajib dijaga kerahasiaannya, tidak boleh disebarkan, dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain.
- Instansi wajib memperbarui status penanganan secara jujur dan tepat waktu. Catatan dan foto yang ditandai publik akan tampil di halaman laporan; hindari memuat data pribadi atau informasi rahasia di dalamnya.
- Status “Tidak valid” hanya diberikan setelah pemeriksaan yang wajar.
- Penggunaan portal tidak menggantikan prosedur resmi, kewajiban, atau kanal pelaporan internal masing-masing instansi.
10. Moderasi & sanksi
Admin dapat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu: menyembunyikan atau menghapus laporan, komentar, dan update; mengatur ulang konfirmasi; meneruskan laporan ke instansi; memblokir akun pengguna; atau menonaktifkan instansi yang melanggar Ketentuan ini. Pelanggaran serius dapat kami laporkan kepada pihak berwenang.
11. Bukan layanan darurat
12. Batasan tanggung jawab
- Laporan dibuat oleh pengguna. Penyelenggara tidak menjamin kebenaran, kelengkapan, atau ketepatan waktu setiap laporan, update instansi, nama wilayah, jarak, maupun peta.
- Penyelenggara tidak menjamin setiap laporan akan diterima atau ditangani instansi, dan tidak bertanggung jawab atas tindakan atau kelalaian instansi.
- Layanan disediakan “sebagaimana adanya”. Notifikasi dan pesan WhatsApp dapat terlambat atau tidak terkirim karena faktor teknis.
- Sejauh diizinkan hukum, penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan layanan, atau dari keputusan yang diambil berdasarkan informasi di layanan ini.
13. Lain-lain
- Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu; tanggal berlaku akan disesuaikan. Penggunaan layanan setelah perubahan berarti Anda menyetujuinya.
- Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.
- Pertanyaan, keberatan, atau laporan penyalahgunaan: Lapor Kedan — email laporkedan@gmail.com.
Lihat juga Kebijakan Privasi dan Tentang & Panduan.